Peratutan Mentri PU


Mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 63/1993, lebar bantaran sungai bertanggul di wilayah perkotaan dibatasi dari 3 meter hingga 10 meter. Lebar bantaran sungai tidak bertanggul di perkotaan harus berkisar 5 meter-20 meter. Dari 11 kilometer panjang aliran Sungai Winongo yang melintasi Kota Yogyakarta, kurang dari 10% kawasan bantarannya yang tertata. Sisanya, menghadapi masalah penumpukan sampah. Tour Belitung Pemkot Yogyakarta membagi Winongo menjadi tiga, Belitung Tour yakni zona utara (Kricak-Jembatan Jlagran), zona tengah (Jembatan Jlagran-Serangan), serta zona selatan (Serangan-Dukuh). Ketiga zona itu dibagi lagi menjadi delapan titik konsentrasi penataan. Studi ini dibatasi pada lingkup Zona Tengah, khususnya kawasan yang masuk wilayah Kelurahan Pakuncen.


Sanitasi sistem setempat (On Site) pada kawasan studi kasus

Pelayanan fasilitas sanitasi individu untuk buang air besar Paket Tour Belitung penduduk kawasan saat ini 83,11% yang terdiri dari 64,18% memenuhi syarat dan sebanyak 18,44% kurang memenuhi syarat. Untuk yang tidak mempunyai fasiitas jamban menggunakan MCK atau langsung dibuang ke sungai. DPU Kota Yogyakarta memiliki truk tinja yang melayani penyedotan tinja disekitar perkotaan Yogyakarta. Rata-rata sekali sedot dengan volume sekitar 3 m3 tiap ritnya. Hasil penyedotan tinja dibuang ke IPAL Pendowoharjo Sewon. Ada tiga jenis fasilitas buang air besar di Kawasan kasus studi, yaitu:

Komentar